RESMI : Pengumuman Penerimaan CPNS Kemenkumham 2019, Menerima Lulusan SMA SMK Sederajat

Pengumuman CPNS Kemenkumham 2019

RESMI diumumkan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2019 menerima lulusan SMA SMK Sederajat, D3 dan S1. Pendaftaran dimulai tanggal 11 November 2019 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Sekretaris Jenderal telah mengeluarkan Pengumuman No.SEK.KP.02  tanggal 1 November 2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 yang menerima lulusan SMS SMK sederajat, D3 dan S1.

I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
  3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
  4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
  5. Direktorat Jenderal Imigrasi.
  6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
  7. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
  8. Inspektorat Jenderal.
  9. Badan Pembinaan Hukum Nasional.
  10. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  11. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  12. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
  13. Politeknik Imigrasi.
  14. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat ( Kantor Wilayah,  Kantor Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Cabang Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Balai Harta Peninggalan dan Balai Diklat ).

II. FORMASI JABATAN

Pengumuman CPNS Kemenkumham 2019

Pengumuman CPNS Kemenkumham 2019

Pengumuman CPNS Kemenkumham 2019


III. KRITERIA PELAMAR
  1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini
  2. Formasi Khusus terdiri dari : Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude), Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat

IV. PERSYARATAN
  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik
  3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI
  4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi
  5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yantelah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiratau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipilprajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika   dan obat-obatan terlarang  atasejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan)
  13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidabertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat 
  14. Untuk Jenis Formasi Umum pelamar merupakan lulusan : 
  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Dokter, Keperawatan, Sarjana/Sdan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Dokter, Sarjana/S1 dan DiplomIII/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalaBadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
  • SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftanilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di KementeriaPendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama
    15. Untuk Jenis Formasi Cumlaude pelamar merupakan lulusan :
  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 yang telah memiliksurat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat Kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata "cumlaude/ dengan pujian" pada ijazah atau transkrip nilai
    16. Untuk Jenis Formasi Disabilitas pelamar merupakan lulusan :
  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-II(non sarjana pendidikan danon sarjana syariah) yang memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III dari perguruan  tinggi dan program studi yang terakreditasi  dalaBadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM- PTKes saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
   17. Untuk Jenis  Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat pelamar merupakan lulusan :
  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 dengan ijazah dan Transkrip nilai telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK)  minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
  • Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
  • SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama
        18. Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adala:
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Keperawatan dan Sarjana (S1)
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA
      19. Tinggi   badan   untuk   pelamar   jabatan   penjaga   tahanan   dan   jabatan   pemeriksa keimigrasian :
    • Pria minimal 160 cm
    • Wanita minimal 155 cm
      20. Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut

      21. Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi  khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat


    V. TATA CARA PENDAFTARAN
    1. Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut
    2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal   https://sscasn.bkn.go.id  mulai tanggal 11 s.d 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);
    3. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) dan cetak Kartu Informasi Akun
    4. Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana, Diploma III dan SLTA sederajat wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila  telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019

    Untuk lebih jelasnya sobat sekalian dapat mengunduh file pengumuman DISINI atau mengunjungi website https://cpns.kemenkumham.go.id/

    Semoga postingan ini dapat membantu sobat sekalian yang bercita-cita jadi PNS.

    Next Post Previous Post